Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan moral. Berikut ulasan singkatnya: Kondisi Sosial Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya.
The words you're looking are inside this reserve. To obtain additional focused written content, make sure you make whole-textual content look for by clicking in this article.
munculnya Cyrus Yang Agung (557-529 SM.) yang dapat mempersatukan kembali Bangsa Persia. Maka selama kekuasaannya, tak seorangpun yang dapat menandingi dan mengalahkannya, hingga muncul Alexander dari Macedonia pada tahun 326 SM, yang mampu mengalahkan "Dara I", raja mereka dan menceraiberaikan persatuan mereka. Akibatnya negeri mereka terkotak-kotak dan muncullah di masing-masing wilayah rajaraja baru, yang dikenal dengan raja-raja ath-Thawa'if . Mereka berkuasa atas wilayahwilayah masing-masing hingga tahun 230 M. Pada period kekuasaan raja-raja ath-Thawa'if inilah orang-orang Qahthan berpindah dan kemudian menempati daerah pedalaman Iraq. Mereka kemudian berpapasan dengan orang-orang dari keturunan 'Adnan yang juga berhijrah dan membanjiri pemukiman baru tersebut dan memilih bermukim di wilayah teluk dari sungai Eufrat . Bangsa Persia kembali menjadi suatu kekuatan untuk kedua kalinya pada era Ardasyir, pendiri dinasti Sasaniyah sejak tahun 226 M. Dialah yang berhasil mempersatukan Bangsa Persia dan memaksa Bangsa Arab yang bermukim disana untuk mengakui kekuasaannya. Dan ini merupakan sebab mengungsinya orang-orang Qudha'ah ke Syam dan tunduknya penduduk Hirah dan Anbar kepadanya. Pada era Ardasyir ini pula, Judzaimah al-Wadhdhah berkuasa atas Hirah dan seluruh penduduk pedalaman Iraq dan Jazirah Arab yang terdiri dari keturunan Rabi'ah dan Mudhar. Ardasyir merasa mustahil dapat menguasai Bangsa Arab secara langsung dan mencegah mereka untuk menyerang kekuasaannya kecuali dengan cara menjadikan salah seorang dari mereka (Bangsa Arab) yang memiliki kefanatikan dan loyalitas terhadapnya dalam membelanya sebagai kaki tangannya.
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
seperti itu adalah suatu keistimewaan yang tidak dihargai kecuali oleh orang yang tak memilikinya. Tanpa bermaksud memperbandingkan, dikatakan bahwa Napoleon termasuk tokoh yang memiliki keistimewaan ini. Ia mengatur barisan pasukannya, menggariskan rencana perang dan memberikan pengarahannya kepada para komandan perang lalu ia merebahkan badan dan pulas. Ia akan terbangun beberapa saat sebelum perang dimulai. Ia pernah berkata: "aku memenangkan seluruh peperanganku dalam keadaan tidur". Maksudnya ia dapat menikmati tidur nya beberapa saat sebelum perang sehingga dengan segar dan penuh kesadaran dapat memimpin pertempuran sementara lawannya sudah lelah terlebih dahulu karena terlalu banyak pikiran dan tidak tidur. Termasuk memiliki keistimewaan tersebut juga Winston Charchel. Ia datang menghadiri sidang dewan angkatan perang kemudian menggarut matanya dan pamit kepada para sahabatnya dan terkantuk sementara mereka sedang berdiskusi. Dalam keadaan kecamuk perang sekalipun ia dapat tertidur pulas dan nyenyak lalu terbangun setelah beberapa saat. Ciri khusus bagi keistimewaan tersebut adalah bahwa yang memilikinya akan tetap giat dan gesit hingga begitu tertimpa penyakit dan berakhir secara drastis. Napoleon meninggal dalam usia fifty five tahun. Charchel seusai perang, setelah menyempurnakan otobiografinya sejenak berjalan-jalan di tengah derasnya hujan serta merta saja jatuh terkulai dan tak dapat ditolong lagi. Keistimewaan lain dalam tubuh yang penurut, disamping kondisi fisik yang selalu prima, juga tidak mengalami gangguan pencernaan. Maka lumrah jika Rasulullah tak terpengaruh bilamana makan sampai sekenyang-kenyangnya. Pada peperangan al-ghabah sahabat menangkap zebra. Rasulullah memakan satu kaki depan seluruhnya -daging zebra halal dimakan, yang haram daging keledai-. Cuma saja beliau menyantap apa adanya; jika yang tersedia hanya cuka dan minyak beliau makan, jika ada tersedia daging beliau makan.
Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”. Abu website Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!”. Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya:”demi Allah! justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”. Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya”. Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis didalamnya”.
Berbagai catatan sejarah telah merekam dan mengabadikan dirinya hingga bisa dikenal dan dipelajari oleh setiap generasi lintas zaman, dari berbagai sisi dan disiplin ilmu.
menghadapi kafilah Abu Jahal yang berpersonil 300 orang. Tapi kontak bersenjata ternyata dapat dihindari atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Maghdi ibn 'Amr Al-Juhni, pemimpin suku Juheina yang berusaha keras untuk menghindarkan wilayahnya dari kecamuk perang. Berkata Al-Waqidi ten/ten: “Atas usaha mediasi yang dilakukan oleh Magdi ibn Amr dengan berulangalik antara kedua belah pihak, akhirnya perang dapat dihindarkan sehingga kafilah Abu Jahal melanjutkan perjalanan ke Mekkah sementara Hamzah dan pasukannya kembali ke Madinah”. Rasulullah sendiri memuji usaha Magdi ibn Amr tersebut. Beliau bersabda: “Orang-orang Qureisy memandangnya sebagai sekutu”. Ketika orang-orang Juheina mendatangi Rasulullah di Madinah dan sempat menanyakan sikap Rasulullah terhadap pimpinan mereka, beliau menjawab: “Ia adalah orang yang memiliki kejelian”. Dalam sebagian riwayat dikatakan bahwa lima belas anggota personil operasi pertama terdiri dari Al-anshar dan itu tidak benar, karena orang-orang Al-anshar mulai ikut operasi al-maghazy sejak perang Badr. Hal ini berhubungan dengan kebijaksanaan Rasulullah yang secara konstitusional sampai perang Badr didasarkan pada perjanjian aqabah II, di mana digariskan bahwa "orangorang Al-anshar berjanji melindungi Rasulullah seperti halnya melindungi diri dan keluarga sendiri dari setiap ancaman, baik dari dalam maupun dari luar Madinah". Oleh karena itu tidak wajib bagi mereka ikut serta dalam operasi al-maghazy dalam bentuk apapun. Di pihak lain Rasulullah pun tidak meminta kepada mereka sampai peristiwa perang Badr.
tersebut Berikut kisahnya yang dikutip dari quantity ke-2 buku 'tarikh al-Islam' karya Al-Hafidz Muhammad ibn Ahmad ibn Usman Al-Dzhahabi yang menulis sebagai berikut: "Berkata Wahib berdasarkan riwayat dari Hisyam ibn 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah disihir yang mengakibatkan beliau melihat dirinya melakukan sesuatu padahal tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari, aku melihatnya menyeru dan bersabda: "apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menetapkan sesuatu bagiku ketika aku memintanya: aku kedatangan dua orang, yang salah satunya duduk di sisi kepalaku dan yang lain duduk di sisi kakiku. Salah seorang dari mereka berkata: penyakit apa yang sedang dialami oleh orang ini? jawab kawannya: ia telah kemasukan; yang satunya bertanya: dari siapa? jawabnya : dari Lubaid ibn Al-A'sham; bertanya lagi: dengan cara apa? jawabnya: dengan sisir dan pohon kurma jantan; bertanya lagi: di mana? jawabnya: di sumur auran. Maka Rasulullah pergi, dan sekembalinya beliau memberitahu Aisyah: seolah-olah pohon-pohon kurma di sekitar sumur auran seperti kepala-kepala setan, dan air sumurnya kemerah-merahan. Aku (Aisyah) berkata: wahai Rasulullah beritahulah orang-orang; beliau menjawab: aku telah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran". Diriwayatkan oleh Umar, anak buah 'Afrah salah seorang dari generasi Tabi'ien bahwa Lubaid ibn Al-A'sham adalah seorang Yahudi yang pernah menyihir Rasulullah membuat beliau sakit dan dijenguk oleh para sahabatnya. Kemudian Jibril dan Mikail datang memberitahu beliau yang segera memanggilnya (Lubaid) yang dari pihaknya mengaku benar telah menyihir Rasulullah kemudian iapun mengeluarkan sihirnya dari sumur, menarik dan melepaskannya sehingga Rasulullah terbebas dan sehat kembali".
untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. two/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Knowledge-details ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan knowledge dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.
Armstrong juga berusaha untuk menunjukkan bagaimana perintah ini sebenarnya lebih alami dan tidak bertentangan dengan pemikiran contemporary seperti yang dirasakan beberapa orang, dan menjelaskan bagaimana jika mereka tampaknya tidak memenuhi kebutuhan fashionable, itu mungkin karena kebutuhan fashionable.
They assist us fully grasp what material is most valued and how visitors shift within the web-site, serving to us Increase the provider we provide you with.
dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan
Comments on “A Simple Key For buku sirah tahun 3 Unveiled”